Tanggungan Asuransi Mobil All Risk

Sebenarnya kebutuhan terhadap asuransi haruslah dijadikan sebuah kebutuhan yang paling penting, terlebih bagi anda yang mempunyai kendaraan seperti mobil, memiliki asuransi menjadi suatu keharusan. Asuransi adalah jaminan yang diberikan pihak perusahaan kepada nasabah sebagai pemegang polish terhadap tanggungan yang diberikan. Namun sebelum pihak perusahaan bersedia untuk memberikan jaminan, terlebih dulu anda harus membayar imbalan, berupa premi atau sejumlah uang yang harus dibayarkan kepada pihak perusahaan.

Ada beberapa jenis asuransi yang ditawarkan oleh perusaahaan asuransi salah satunya asuransi mobil all risk. Asuransi ini sangat cocok jika anda ingin mengasuransikan mobil yang setiap harinya digunakan. Cocok karena jika mobil yang setiap harinya dipakai kemungkinan akan lebih besar dalam mengalami kerusakan. Sebagai bahan pertimbangan disini kami akan memberikan gambaran mengapa asuransi ini cocok untuk anda.

Asuransi dengan jenis all risk adalah asuransi yang siap menanggung semua jenis risiko kecelakaan. Risiko kecelakaan setiap harinya akan selalu ada jika anda kurang berhati-hati serta berkonsentrasi ketika mengendarai mobil. Maka dari itu selain kehati-hatian dan juga konsentrasi, untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan anda, lengakapilah mobil anda dengan segera membeli polish asuransi.

Dengan mengasuransikannya anda akan merasa lebih tenang, karena tanggung jawab atas kerusakan yang jika suatu saat menghampiri mobil anda sudah dipindahkan kepada pihak perusahaan. Namun perlu diingat meskipun anda sudah mempunyai polis asuransi mobil, bukan berarti seenaknya dalam mengendarai mobil. Waspada untuk selalu menjaga agar tidak terjadi kecelakaan harus tetap dilakukan dengan selalu berhati-hati, berkonsentrasi, dan juga mematuhi peraturan lalu lintas.

Jika yang dipilih oleh anda untuk jaminan yang akan diberikan pada mobil anda adalah asuransi mobil all risk ada beberapa tanggungan yang akan diberikan oleh pihak perusahaan, diantaranya yaitu sebagai berikut:

1.  Kerusakan mobil akibat kecelakaan lalu lintas
2.  Mobil dibakar oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab
3.  Mobil tergelincir seperti masuk jurang
4.  Terkena bencana alam seperti banjir atau longsor
5.  Hilang karena dicuri
6.  Baret karena diserempet, dll.

Itulah beberapa jaminan yang bisa diberikan oleh asuransi dengan jenis all risk, mulai dari kerusakan yang sifatnya kecil, sampai kerusakan yang paling parah sekalipun.
Diberdayakan oleh Blogger.